Home News Rico Waas Benahi Parkir Liar di Medan, Dishub Diminta Transparan dan Maksimalkan Teknologi Pengawasa

Rico Waas Benahi Parkir Liar di Medan, Dishub Diminta Transparan dan Maksimalkan Teknologi Pengawasa

Wali Kota Medan dorong Dishub tampil lebih terbuka, responsif, dan profesional dengan dukungan body cam, CCTV, hingga drone demi pelayanan publik yang lebih dipercaya masyarakat.

76
0
SHARE
Rico Waas Benahi Parkir Liar di Medan, Dishub Diminta Transparan dan Maksimalkan Teknologi Pengawasa

Keterangan Gambar : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin rapat evaluasi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di ruang Intelligent Transport System (ITS), Rabu (20/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Rico menekankan pentingnya transparansi, penguatan pengawasan berbasis teknologi, serta percepatan penanganan parkir liar guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.

WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya membenahi persoalan parkir liar dan pelayanan transportasi di Kota Medan dengan mendorong Dinas Perhubungan Kota Medan lebih transparan, modern, dan berbasis teknologi. Dalam rapat evaluasi di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu (20/5/2026), Rico meminta jajaran Dishub bekerja lebih terbuka agar kinerja nyata pemerintah dapat terlihat langsung oleh masyarakat.

Menurut Rico, selama ini banyak kerja lapangan yang dilakukan petugas Dishub belum tersampaikan dengan baik kepada publik, sehingga memunculkan kritik dan persepsi negatif. Karena itu, ia mendorong dokumentasi kegiatan melalui body camera (body cam), penguatan publikasi media sosial, serta komunikasi aktif dengan masyarakat agar pengawasan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif serta transparan.

“Ketika masyarakat melihat kerja nyata di lapangan, kepercayaan itu akan tumbuh. Sekarang masyarakat mulai memberi informasi titik-titik yang harus ditertibkan. Ini pertanda komunikasi publik mulai terbangun,” ujar Rico dalam arahannya. Ia menekankan, keterbukaan bukan sekadar pencitraan, tetapi menjadi bagian penting dari reformasi pelayanan publik di Kota Medan.

Tak hanya itu, Rico juga meminta Dishub Medan memperkuat pengawasan parkir liar dengan pemanfaatan teknologi seperti CCTV dan drone guna memantau titik rawan secara cepat dan akurat. Ia menilai, langkah ini penting untuk menciptakan sistem transportasi kota yang lebih tertib sekaligus menekan praktik parkir ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan daerah.

Di sisi regulasi, Rico meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap aturan yang berlaku, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, agar kewenangan penindakan di lapangan menjadi lebih jelas. Bahkan, ia mendorong pembentukan tim khusus guna menyusun regulasi teknis yang lebih rinci untuk memastikan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antarbidang di lingkungan Dishub Medan.

Menutup arahannya, Rico menegaskan bahwa penertiban parkir liar tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Pemerintah Kota Medan juga harus menghadirkan solusi melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk membuka ruang pembinaan bagi juru parkir liar agar dapat beralih ke sistem yang lebih tertata. “Masyarakat membayar pajak, dan kita harus menunjukkan bahwa kita layak untuk melayani mereka,” tegas Rico, menutup rapat evaluasi tersebut.(WLB/RG)