Home News PAD Medan Tembus Rp757,46 Miliar, Rico Waas Gaspol Kejar Pajak Daerah dan Tunggakan PBB.

PAD Medan Tembus Rp757,46 Miliar, Rico Waas Gaspol Kejar Pajak Daerah dan Tunggakan PBB.

27
0
SHARE
PAD Medan Tembus Rp757,46 Miliar, Rico Waas Gaspol Kejar Pajak Daerah dan Tunggakan PBB.

WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Kinerja fiskal Pemerintah Kota Medan menunjukkan tren menggembirakan di awal tahun. Hingga pertengahan April 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah menembus Rp757,46 miliar atau 19,91 persen dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun. Capaian ini menjadi modal penting bagi Pemko Medan untuk menjaga laju pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun.

Data tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi penerimaan PAD yang dipimpin langsung Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran perangkat daerah. Rico menegaskan, capaian positif ini patut diapresiasi, namun belum menjadi alasan untuk mengendurkan kerja. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah bergerak lebih agresif agar target pendapatan bisa tercapai tepat waktu.

Menurut Rico, pajak daerah tetap menjadi tulang punggung utama penerimaan Kota Medan. Dari target pajak daerah sebesar Rp3,64 triliun, realisasi hingga 14 April telah mencapai Rp735,67 miliar atau 20,16 persen. Angka tersebut dinilai cukup baik, tetapi masih membutuhkan akselerasi, terutama untuk memastikan potensi penerimaan tidak bocor di lapangan.

Sorotan utama dalam rapat tertuju pada rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rico meminta Badan Pendapatan Daerah segera memetakan wajib pajak yang masih menunggak, khususnya tunggakan bernilai besar. Ia menegaskan, penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun karena berisiko menghambat target PAD secara keseluruhan.

Selain PBB, sektor pajak reklame juga menjadi perhatian serius. Rico menilai potensi penerimaan dari reklame di Kota Medan masih jauh dari maksimal, mengingat banyaknya titik reklame yang tersebar di berbagai ruas jalan. Ia meminta dilakukan pendataan ulang, pengawasan ketat, dan penertiban terhadap pihak-pihak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Di sisi lain, Rico mengapresiasi tren positif pajak restoran dan hotel yang terus bergerak naik. Ia mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui sistem QRIS untuk memperkuat transparansi dan akurasi penerimaan. Menurutnya, sinkronisasi data manual dan digital menjadi kunci agar kebocoran dapat ditekan, sehingga target PAD Medan sebesar Rp3,80 triliun pada 2026 bisa tercapai secara optimal.(WLB/ REL)