
Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait isu hoaks yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsitoli diamankan oleh Tim Kejaksaan Agung RI. Kajari memastikan informasi tersebut tidak benar dan seluruh jajaran tetap menjalankan tugas kedinasan secara normal.
WARTALINTASBATAS.MY.ID, GUNUNGSITOLI – Isu yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dipastikan tidak benar alias hoaks. Klarifikasi tegas tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., menyusul beredarnya informasi liar di media sosial yang dinilai menyesatkan publik dan berpotensi menciptakan opini negatif terhadap institusi penegak hukum.
Kajari Gunungsitoli menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh jajaran kejaksaan, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), tetap bekerja seperti biasa dalam menangani berbagai agenda penegakan hukum. Bahkan, Firman Halawa memastikan Kasi Pidsus yang menjadi objek isu tersebut masih aktif menjalankan tugas kedinasan secara normal di kantor tanpa adanya pemeriksaan maupun pengamanan oleh pihak Kejaksaan Agung.
“Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tetap menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya,” tegas Dr. Firman Halawa, Selasa (19/5), sekaligus membantah keras kabar yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Menurut Firman, informasi yang belum terverifikasi dan disebarluaskan tanpa prinsip check and recheck berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat. Karena itu, pihak Kejari Gunungsitoli meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi serta tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum memiliki dasar fakta maupun pernyataan resmi dari institusi berwenang.
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menggiring opini publik melalui penyebaran informasi tidak benar, terutama di tengah intensifnya pengungkapan sejumlah dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani di beberapa kabupaten/kota wilayah Kepulauan Nias. Upaya penegakan hukum tersebut disebut menjadi fokus utama kejaksaan dalam menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Gunungsitoli yang dinilai konsisten dan progresif dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi. Dengan bantahan resmi ini, Kejari Gunungsitoli berharap masyarakat memperoleh informasi yang valid sekaligus tidak terjebak pada narasi hoaks yang dapat mengganggu proses penegakan hukum di daerah.(WLB/ REL)











LEAVE A REPLY