Home News 1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Genjot Program Penempatan Resmi Tekan Pengangguran

1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Genjot Program Penempatan Resmi Tekan Pengangguran

Jepang hingga Eropa Jadi Tujuan Favorit, Pemko Medan Siapkan Skema Dana Talangan dan Penguatan Pelatihan Kerja.

72
0
SHARE
1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Genjot Program Penempatan Resmi Tekan Pengangguran

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., memimpin rapat evaluasi bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang di Kota Medan, Selasa (6/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi, pelatihan keterampilan, serta penempatan tenaga kerja luar negeri secara resmi guna menekan angka pengangguran di Kota Medan.

WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga berhasil difasilitasi bekerja ke luar negeri secara resmi sepanjang Januari hingga Mei 2026. Program penempatan tenaga kerja migran tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Medan dalam menekan angka pengangguran sekaligus membuka peluang kerja global bagi masyarakat usia produktif.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., mengatakan penempatan tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme resmi bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar. Negara tujuan penempatan meliputi Jepang, Malaysia, Timur Tengah, Australia, sejumlah negara Asia lainnya hingga kawasan Eropa yang saat ini membutuhkan tenaga kerja terampil dari Indonesia.

Menurut Ramaddan, tingginya minat warga Medan bekerja di luar negeri dipengaruhi terbukanya peluang kerja di berbagai sektor seperti operator produksi, caregiver, perawat, konstruksi, perkebunan, hingga sektor jasa. Karena itu, Disnaker Kota Medan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar proses keberangkatan berlangsung aman, legal, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Peluang kerja di luar negeri cukup besar, namun masyarakat harus memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara resmi melalui P3MI yang memiliki izin. Ini penting untuk memberikan perlindungan hukum dan menjamin keselamatan pekerja migran Indonesia,” ujar Ramaddan saat rapat evaluasi bersama P3MI dan lembaga pelatihan bahasa Jepang di Medan, Selasa (6/5/2026).

Selain fokus pada penempatan kerja, Disnaker Kota Medan juga mendorong peningkatan kualitas calon pekerja migran melalui pelatihan keterampilan, kemampuan bahasa asing, serta pemahaman administrasi keberangkatan. Bahkan, Pemko Medan berencana menggandeng sektor perbankan guna menghadirkan skema dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di Jepang.

Disnaker Kota Medan turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang marak beredar di media sosial. Warga diminta memperoleh informasi resmi melalui Disnaker maupun BP2MI agar terhindar dari praktik penyaluran tenaga kerja nonprosedural. Melalui program ini, Pemko Medan berharap akses kerja luar negeri dapat menjadi solusi nyata dalam menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada 2026.(WLB/ RG)