Home News Pecah Rekor! Pemko Tanjungbalai Kembali Raih Opini WTP Murni dari BPK RI, Tiga Kali Berturut-turut.

Pecah Rekor! Pemko Tanjungbalai Kembali Raih Opini WTP Murni dari BPK RI, Tiga Kali Berturut-turut.

LKPD Tahun Anggaran 2025 Dinilai Transparan dan Akuntabel, Pemko Tanjungbalai Naik Kelas dari WTP-PSH Menjadi WTP Murni Tanpa Catatan.

59
0
SHARE
Pecah Rekor! Pemko Tanjungbalai Kembali Raih Opini WTP Murni dari BPK RI, Tiga Kali Berturut-turut.

Keterangan Gambar : Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, usai Pemko Tanjungbalai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).

WARTALINTASBATAS.MY.ID, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi penghargaan ketiga kalinya secara berturut-turut, sekaligus memperkuat citra pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Keberhasilan tersebut dinilai semakin istimewa lantaran Pemko Tanjungbalai berhasil meningkatkan kualitas laporan keuangannya dibanding tahun sebelumnya. Pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024, Kota Tanjungbalai memperoleh opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal (PSH), sementara pada tahun 2025 berhasil meningkat menjadi WTP Murni tanpa PSH, yang menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, didampingi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, dalam seremoni resmi di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026). Momentum tersebut menjadi simbol pengakuan atas komitmen Pemko dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.

“Kami bersyukur atas opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ini bukan hanya penghargaan administratif, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Fadly Abdina. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dukungan masyarakat dalam mendorong terwujudnya visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan. Menurutnya, laporan keuangan Pemko Tanjungbalai telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material sesuai standar pemerintahan yang berlaku.

Selain Kota Tanjungbalai, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada kesempatan yang sama juga menyerahkan LHP kepada sejumlah daerah lainnya, seperti Kabupaten Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Padang Lawas Utara, Simalungun, serta Kota Binjai, Gunungsitoli, dan Tebing Tinggi. Prosesi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjungbalai Nurmalini Marpaung beserta jajaran OPD terkait, termasuk Inspektorat, BPKAD, dan Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai(WLB/ REL).