<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS WARTA LINTAS BATAS</title> 
				<description><meta name="description" content="Warta Lintas Batas adalah media online nasional yang menyajikan berita terkini, terpercaya, dan independen dari seluruh Indonesia. Fokus pada isu sosial, hukum, politik, dan budaya dengan jurnalisme profesional."></description>
				<link>http://wartalintasbatas.my.id</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Smartfren Fun Run 2026 di Medan: Kadispora Lepas Ribuan Peserta, Car Free Day dan UMKM Lokal Dongkra</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/smartfren-fun-run-2026-di-medan-kadispora-lepas-ribuan-peserta-car-free-day-dan-umkm-lokal-dongkrak-</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS,MY.ID, MEDAN — Pemerintah Kota Medan kembali menghadirkan event olahraga massal bertajuk Smartfren Fun Run 2026 yang berlangsung meriah di kawasan Jalan Pulau Pinang hingga Lapangan Merdeka. Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, H.T. Chairuniza, sebagai bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Sejak pagi hari, ribuan peserta memadati pusat kota untuk mengikuti lari santai yang melintasi ikon Kota Medan. Antusiasme warga terlihat tinggi, menjadikan event ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial lintas komunitas dan generasi.

Kemeriahan Smartfren Fun Run 2026 semakin terasa dengan hadirnya berbagai pelaku UMKM lokal yang membuka stan di sekitar Lapangan Merdeka. Beragam produk kuliner khas hingga kerajinan kreatif ditawarkan, memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat kecil dan menengah.

Selain itu, Pemko Medan juga menggelar senam massal yang diikuti ratusan warga dari berbagai kalangan usia. Aktivitas ini memperkuat pesan pentingnya menjaga kebugaran tubuh secara kolektif sekaligus menciptakan suasana kebersamaan yang positif di ruang publik.

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di kawasan Jalan Balai Kota hingga Lapangan Merdeka turut menjadi daya tarik utama. Area tersebut disulap menjadi zona ramah lingkungan yang bebas polusi, aman, dan nyaman untuk berolahraga serta rekreasi keluarga.

Melalui integrasi olahraga, car free day, dan bazar UMKM dalam Smartfren Fun Run 2026, Pemko Medan menegaskan komitmennya dalam membangun kota sehat sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Kegiatan ini diharapkan menjadi agenda rutin yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat identitas Medan sebagai kota aktif, produktif, dan inklusif.(WLB/:REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Zakiyuddin Harahap Perkuat Perlindungan Ojol di Medan, PKH Daerah hingga UHC Jadi Andalan.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/zakiyuddin-harahap-perkuat-perlindungan-ojol-di-medan-pkh-daerah-hingga-uhc-jadi-andalan</link>
						                <description>WARTALIJTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol). Hal ini disampaikan saat dialog bersama Komando Ojol Indonesia Raya di Aula DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026), yang berlangsung hangat dan interaktif.

Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin menilai keberadaan Kojira sebagai wadah strategis untuk menampung aspirasi para pengemudi ojol. Pemerintah, kata dia, membutuhkan mitra komunitas agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi perkotaan.

Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah skema bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan daerah. Program ini menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, Pemko Medan juga mengoptimalkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage. Warga cukup menunjukkan KTP Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Meski demikian, Zakiyuddin mengakui tingginya angka kunjungan pasien menjadi tantangan tersendiri bagi kapasitas rumah sakit di Kota Medan.

Untuk perlindungan kerja, Pemko Medan mendorong para pengemudi ojol terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja hingga santunan bernilai besar. Pendaftaran dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan, sehingga akses perlindungan semakin luas bagi pekerja informal.

Tak hanya itu, Pemko Medan juga menyiapkan solusi bagi kasus kecelakaan dan tindak kriminal yang tidak ditanggung BPJS. Melalui RSUD Dr. Pirngadi Medan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membantu biaya pengobatan warga ber-KTP Medan. Langkah ini menegaskan keseriusan Pemko dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, adaptif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(WLB/: REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Zulfahri Tanjung Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp75 Juta di Bank Rakyat Indonesia Cemara : Indikasi K</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/zulfahri-tanjung-bongkar-dugaan-kredit-fiktif-rp75-juta-di-bank-rakyat-indonesia-cemara--indikasi-ke</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Kasus dugaan kredit fiktif kembali mengguncang sektor perbankan. Kali ini, sorotan tajam datang dari penggiat sosial Muhammad Zulfahri Tanjung yang secara terbuka membongkar dugaan kelalaian serius di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cemara. Nilai pinjaman yang mencapai Rp75 juta disebut-sebut diperoleh menggunakan identitas milik warga Percut Sei Tuan, Juliyana, tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Kasus ini terkuak setelah korban menerima informasi tunggakan kredit pada Maret 2026. Saat dilakukan penelusuran ke pihak bank, ditemukan fakta mengejutkan: dokumen resmi berupa KTP, KK, hingga tanda tangan diduga telah dipalsukan sejak 2023 oleh pihak lain bernama Rini Anggraini. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya sistem verifikasi dan keamanan data nasabah.

Muhammad Zulfahri Tanjung tampil sebagai suara kritis yang mendorong transparansi. Ia menilai, tidak mungkin kredit dapat cair tanpa prosedur ketat jika tidak ada celah atau bahkan dugaan keterlibatan oknum internal. “Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi berpotensi masuk ranah pidana jika ada pembiaran atau kerja sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfahri mendesak aparat kepolisian untuk segera memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan dan staf bank yang terlibat dalam proses persetujuan kredit. Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian (prudential banking) seharusnya menjadi benteng utama, bukan justru menjadi titik lemah yang dimanfaatkan dalam praktik kredit bermasalah.

Dari sisi hukum, kasus ini berpotensi menyeret tanggung jawab institusi. Mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata, setiap kelalaian yang merugikan pihak lain dapat digugat sebagai perbuatan melawan hukum. Selain itu, dugaan penyalahgunaan data pribadi juga dapat dijerat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman pidana berat.

Zulfahri memastikan dirinya tidak akan berhenti pada pernyataan publik semata. Ia bersama tim akan mengawal penuh kasus ini, termasuk melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan audit menyeluruh. “Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika tidak ditindak tegas, maka kasus serupa akan terus berulang dan merusak sistem perbankan kita,” pungkasnya.(WLB/ TIM)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kinerja Kajati Sumut Harli Siregar Melejit, PWI dan JMSI Beri Apresiasi: Korupsi Dikejar, Kepercayaa</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/kinerja-kajati-sumut-harli-siregar-melejit-pwi-dan-jmsi-beri-apresiasi-korupsi-dikejar-kepercayaan--</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, SUMATERAUTARA  — Kinerja Kajati Sumut Harli Siregar kian mencuri perhatian publik. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak dilantik pada 16 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dinilai berhasil membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum. Apresiasi pun datang dari PWI Sumut dan JMSI Sumut yang menilai kepemimpinannya berdampak nyata terhadap transparansi, pemberantasan korupsi, serta kepercayaan masyarakat.

Ketua PWI Sumut Farianda Sinik dan Ketua JMSI Sumut Rianto menegaskan, capaian Kejati Sumut di bawah Harli Siregar bukan sekadar administratif, tetapi menyentuh aspek substansi penegakan hukum. Sepanjang 2025, Kejati Sumut meraih peringkat III nasional dalam Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK serta mencatat nilai IKPA 98,18—indikator kuat tata kelola anggaran yang profesional dan akuntabel.

Di sektor keuangan dan tata kelola, Kejati Sumut juga masuk dalam 7 besar nasional penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Sementara di bidang intelijen, pengamanan 66 proyek strategis nasional dengan nilai mencapai Rp930,5 miliar dan USD 163 juta menjadi bukti konkret kontribusi kejaksaan dalam menjaga stabilitas pembangunan di daerah.

Tidak hanya itu, inovasi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) turut menjadi sorotan. Sebanyak 101 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme tersebut, dengan 60 Rumah Restorative Justice telah terbentuk di berbagai wilayah Sumatera Utara. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan keadilan yang lebih humanis sekaligus mempercepat penyelesaian perkara di tengah masyarakat.

Komitmen pemberantasan korupsi juga menjadi indikator utama keberhasilan. Sepanjang 2025, Kejati Sumut berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp435 miliar serta melelang aset hasil tindak pidana senilai Rp172,7 miliar—mengantarkan posisi peringkat I nasional dalam pemulihan aset. Memasuki 2026, tren positif berlanjut dengan penyelamatan Rp13 miliar dari kasus di Samosir serta langkah tegas dalam pengusutan dugaan korupsi proyek jalan tol Medan–Binjai.

PWI dan JMSI menilai, kedekatan Harli Siregar dengan insan pers menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem informasi yang terbuka dan kredibel. Berbagai agenda kolaboratif seperti olahraga bersama, buka puasa, hingga rencana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menunjukkan sinergi yang kuat antara kejaksaan dan media. Dengan capaian tersebut, Kinerja Kajati Sumut Harli Siregar dinilai tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Klarifikasi Forwaka Ungkap Fakta Pertemuan.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/kejari-gunungsitoli-bantah-isu-“kotakkotakan”-wartawan-klarifikasi-forwaka-ungkap-fakta-pertemuan</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, GUNUNGSITOLI  — Polemik dugaan “kotak-kotakan” wartawan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli mencuat ke publik setelah beredar pemberitaan yang menyebut adanya perlakuan eksklusif terhadap kelompok wartawan tertentu. Tuduhan itu dikaitkan dengan pertemuan antara Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) yang disebut sebagai forum tertutup terkait kasus dugaan korupsi RSU Pratama Kabupaten Nias.

Namun, klarifikasi resmi langsung disampaikan pihak Forwaka. Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) di sebuah kafe tersebut bukanlah konferensi pers, melainkan agenda internal membahas persiapan pelantikan organisasi.

“Tidak ada konferensi pers. Pembahasan kasus itu muncul secara spontan di sela diskusi, bukan agenda resmi,” tegas Haogo, Jumat (17/4/2026), sekaligus membantah narasi yang berkembang di sejumlah media online.

Meski demikian, isu ini menyorot sensitifnya hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers, terutama terkait akses informasi publik. Dalam konteks penanganan kasus dugaan korupsi RSU Pratama Nias, keterbukaan informasi menjadi sorotan utama, mengingat tingginya perhatian publik terhadap proses hukum yang berjalan.

Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, turut memberikan penegasan bahwa tidak ada niat institusi untuk membatasi atau membeda-bedakan wartawan. Ia menyebut, klarifikasi yang disampaikan Kajari saat pertemuan tersebut semata-mata untuk meluruskan isu liar yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami tidak pernah mengkotak-kotakkan wartawan. Semua tetap dilayani sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Forwaka Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka dan menjalin kolaborasi dengan seluruh organisasi pers. Mereka juga mengajak seluruh wartawan menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, agar tidak terjebak pada polarisasi yang dapat merusak independensi media.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Jembatan Gang Damai Roboh Akibat Banjir, Wali Kota Medan Gerak Cepat Siapkan Akses Baru Bersama PT K</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/jembatan-gang-damai-roboh-akibat-banjir-wali-kota-medan-gerak-cepat-siapkan-akses-baru-bersama-pt-ka</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung meninjau kondisi jembatan perlintasan kereta api di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (17/4/2026). Jembatan yang roboh akibat banjir besar tersebut hingga kini masih memutus akses vital masyarakat antarwilayah.

Jembatan eks perlintasan milik PT Kereta Api Indonesia itu diketahui merupakan peninggalan era kolonial Belanda yang dibangun pada rentang tahun 1887 hingga 1915. Meski sudah tidak difungsikan sebagai jalur kereta, keberadaannya selama ini menjadi jalur utama mobilitas warga, termasuk akses penting bagi anak-anak menuju sekolah.

Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas didampingi sejumlah pejabat strategis, di antaranya Kepala Bappeda Medan Ferri Ichsan, Kadishub Irsan Idris Nasution, Kadis SDABMBK Khairul Azmi, serta perwakilan PDAM Tirtanadi dan pihak PT KAI. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam mencari solusi cepat dan terukur.

Rico Waas menegaskan, Pemerintah Kota Medan tidak akan tinggal diam melihat terhambatnya aktivitas warga akibat putusnya akses tersebut. Ia menyebut jembatan Gang Damai sebagai “urat nadi” masyarakat yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial antar kecamatan.

“Kami bersama PT KAI tengah menyiapkan strategi pembangunan akses penyeberangan yang lebih modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keberlangsungan aktivitas warga,” tegas Rico.

Ke depan, Pemko Medan berharap pembangunan kembali akses ini dapat mempercepat pemulihan mobilitas warga sekaligus meningkatkan keselamatan, khususnya bagi pelajar. Dengan kolaborasi lintas sektor, jembatan baru diharapkan menjadi solusi permanen yang menghubungkan kembali kehidupan masyarakat yang sempat terisolasi sejak bencana banjir melanda.(WLB/:REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Calon penumpang KM Kelud meninggal mendadak di Pelabuhan Belawan. Pelindo Regional 1 memastikan Pena</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/calon-penumpang-km-kelud-meninggal-mendadak-di-pelabuhan-belawan-pelindo-regional-1-memastikan-penan</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.M5.ID, BEKAWAN – Aktivitas pelayaran di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, mendadak diwarnai kabar duka. Seorang calon penumpang KM Kelud dilaporkan meninggal dunia sebelum sempat melakukan perjalanan pada Selasa, 14 April 2026.

Korban diketahui bernama Roslina Sibarani (63), yang tiba-tiba tidak sadarkan diri di area terminal saat menunggu keberangkatan. Situasi tersebut langsung memicu respons cepat dari keluarga, porter, serta petugas pelabuhan yang berupaya memberikan pertolongan awal.

Evakuasi dilakukan dengan segera ke area yang lebih aman untuk penanganan darurat. Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan medis intensif guna memastikan kondisi korban.

Namun, pada pukul 12.14 WIB, petugas KKP menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit PHCM Belawan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas telah bergerak cepat dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kondisi darurat di area pelabuhan.

Meski insiden tersebut sempat menyita perhatian, Pelindo memastikan operasional Terminal Penumpang Bandar Deli tetap berjalan normal. Ke depan, penguatan layanan kesehatan dan kesiapsiagaan darurat di pelabuhan menjadi perhatian utama guna menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Forwaka Dairi Gandeng Jetra-Ira & Rekan, Bentuk Payung Hukum Kuat untuk Lindungi Jurnalis di Lapanga</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/forwaka-dairi-gandeng-jetraira--rekan-bentuk-payung-hukum-kuat-untuk-lindungi-jurnalis-di-lapangan-</link>
						                <description>WARTALINTTASBATAS.MY.ID, DAIRI — Forum Wartawan Kejaksaan Kabupaten Dairi menunjukkan langkah progresif dengan menggandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan dalam kemitraan strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para wartawan. Kolaborasi ini menjadi jawaban atas tingginya risiko yang kerap dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Pertemuan awal pembahasan kerja sama berlangsung di kantor Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani Nomor 16–17, Batang Beruh, Sidikalang, Senin (14/4/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas skema advokasi, pendampingan hukum, edukasi hukum pers, hingga penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar resmi kerja sama ke depan.

Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga, menegaskan bahwa perlindungan hukum merupakan kebutuhan mendesak bagi insan pers, terlebih di tengah tantangan profesi yang semakin kompleks. Menurutnya, wartawan kerap berhadapan dengan tekanan, intimidasi, bahkan ancaman saat mengungkap fakta di lapangan.

“Kerja jurnalistik adalah kerja untuk kepentingan publik. Karena itu, wartawan juga berhak mendapatkan rasa aman dan kepastian perlindungan hukum. Kerja sama ini adalah bentuk solidaritas nyata untuk memastikan rekan-rekan pers bisa bekerja profesional tanpa rasa takut,” tegas Rudi.

Dari pihak kantor hukum, Jetra Bakara menyatakan kesiapan penuh timnya untuk menjadi mitra advokasi bagi anggota Forwaka Dairi. Tidak hanya dalam penanganan perkara, pihaknya juga siap memberikan konsultasi hukum, pendampingan preventif, hingga edukasi agar wartawan memahami hak dan perlindungan hukum yang melekat pada profesinya.

Jetra menambahkan, komitmen bantuan hukum pihaknya juga terbuka bagi masyarakat luas, khususnya warga kurang mampu. Sejak awal 2025, kantor hukumnya telah menangani lebih dari 50 perkara secara cuma-cuma bagi warga yang tidak mampu. Kemitraan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kebebasan pers, menjaga keselamatan jurnalis, dan menciptakan iklim pemberitaan yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Laskar Prabowo 08 Sumut Puji Satlantas Polrestabes Medan, Pelayanan Cepat dan Humanis Jadi Teladan. </title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/laskar-prabowo-08-sumut-puji-satlantas-polrestabes-medan-pelayanan-cepat-dan-humanis-jadi-teladan-</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara memberikan apresiasi terbuka kepada jajaran Satlantas Polrestabes Medan atas pelayanan publik yang dinilai cepat, humanis, dan profesional. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai sigap membantu masyarakat, terutama dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan pelayanan administrasi.

Sekretaris DPD Laskar Prabowo 08 Sumut, Daniel S. Sihotang, mengatakan apresiasi tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, beserta sejumlah personel Satlantas lainnya. Menurut Daniel, jajaran Satlantas Polrestabes Medan telah menunjukkan kepedulian nyata di lapangan dengan pendekatan yang lebih empatik, responsif, dan tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ia menilai perubahan pola pelayanan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan patut diapresiasi karena langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Mulai dari penanganan kecelakaan hingga proses administrasi laporan, masyarakat kini merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit. Menurutnya, kehadiran polisi yang sigap dan humanis menjadi hal penting dalam membangun rasa aman di tengah masyarakat.

Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Sumut, Paul J. J. Tambunan, menyebut kinerja Satlantas Polrestabes Medan merupakan contoh nyata implementasi semangat Polri Presisi. Pendekatan pelayanan yang profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Laskar Prabowo 08 Sumut juga menilai pelayanan prima yang ditunjukkan Satlantas Polrestabes Medan sejalan dengan arah kebijakan reformasi pelayanan publik nasional. Komitmen pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan disebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani rakyat.

Apresiasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya di Sumatera Utara, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional dinilai bukan hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga mempertegas peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Ruko CBD Helvetia Diduga Dibangun Tanpa PBG, Legalitas SHGB Eks HGU PTPN 2 Jadi Sorotan. </title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/ruko-cbd-helvetia-diduga-dibangun-tanpa-pbg-legalitas-shgb-eks-hgu-ptpn-2-jadi-sorotan-</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS MY.ID, DELI SERDANG — Polemik pembangunan puluhan rumah toko (ruko) di kawasan CBD Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, memantik sorotan tajam publik. Proyek komersial yang disebut-sebut berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski aktivitas konstruksi terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan pemerintah daerah dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan informasi lapangan, deretan ruko di kawasan CBD Helvetia tampak terus dibangun tanpa hambatan. Pagar proyek telah berdiri, struktur bangunan terus bertambah, sementara izin dasar pembangunan justru belum rampung. Situasi ini dinilai menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan daerah, karena proyek berskala besar semestinya tunduk penuh pada aturan perizinan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang membenarkan bahwa PBG proyek tersebut belum terbit. Kepala Bidang PBG, Adam, menyebut pihak pengembang, PT Sukses Unlimited Income Solution, baru mengajukan permohonan untuk sebagian unit dan masih berada dalam tahap validasi administrasi. Pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa pembangunan telah berjalan lebih dulu sebelum legalitas bangunan tuntas, sebuah kondisi yang berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan retribusi daerah.

Tak hanya soal izin bangunan, asal-usul lahan proyek juga ikut dipertanyakan. Data yang beredar menyebut lahan CBD Helvetia saat ini berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) hasil peralihan dari Sertifikat Hak Milik (SHM), yang disebut berasal dari lahan eks HGU PTPN 2. Proses perubahan status lahan eks HGU menjadi hak milik hingga SHGB inilah yang kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pengelolaan lahan eks HGU harus memenuhi prinsip transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan aset negara.

Kantor Pertanahan Deli Serdang menyatakan akan menelusuri riwayat administrasi tanah di lokasi tersebut. Penelusuran ini penting untuk memastikan apakah seluruh proses peralihan hak telah sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kerugian negara. Di sisi lain, masyarakat sipil mendesak pemerintah daerah agar segera menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai seluruh legalitas bangunan dan lahan dipastikan sah secara hukum.

Kasus CBD Helvetia kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Publik menunggu langkah tegas Pemkab Deli Serdang, ATR/BPN, dan aparat penegak hukum untuk membuka seluruh data perizinan dan riwayat lahan secara transparan. Penertiban bangunan tanpa izin serta audit menyeluruh atas proses SHGB dinilai penting, bukan hanya demi PAD, tetapi juga untuk menjaga marwah penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat.(WLB/ TIM)
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>